Selebgram Cantik Ditangkap Polda Jambi, Diduga Promosikan Judi Online

Azhari Sultan
Selebgram berinsial CS yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi karena mempromosikan situs judi online. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Dari hasil penyelidikan, itu situs luar negeri semua," ucapnya.

CS saat ekspose mengakui telah mempromosikan situs judol sejak tahun 2022.

"Awalnya ada yang ngajak, jadi dia DM (direct message) Instagram saya. Targetnya bebas," ujarnya.

Tersangka juga mengakui bayaran untuk satu postingan cukup menggiurkan.

"Ada yang Rp2 juta dan Rp4 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Jambi Hanguskan 5 Kios, Api Sempat Menjalar ke Ruko

30 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

1 bulan lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

1 bulan lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

1 bulan lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal