Selebgram Cantik Ditangkap Polda Jambi, Diduga Promosikan Judi Online

Azhari Sultan
Selebgram berinsial CS yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi karena mempromosikan situs judi online. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Dari hasil penyelidikan, itu situs luar negeri semua," ucapnya.

CS saat ekspose mengakui telah mempromosikan situs judol sejak tahun 2022.

"Awalnya ada yang ngajak, jadi dia DM (direct message) Instagram saya. Targetnya bebas," ujarnya.

Tersangka juga mengakui bayaran untuk satu postingan cukup menggiurkan.

"Ada yang Rp2 juta dan Rp4 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

18 jam lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

5 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

5 hari lalu

Brigadir EWS Ditemukan Tewas di Rumah Kos, 4 Orang Diperiksa Propam Polda Jambi

2 bulan lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal