Sepanjang 2022, BNNP Sumbar Ciduk 32 Pelaku Penyalahguna Narkoba

Antara
Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap 17 kasus narkoba. Tak hanya itu, ada 32 pelaku yang diamankan (Antara)

PADANG, iNews.id - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 17 kasus narkoba. Tak hanya itu, ada 32 pelaku yang diamankan.

"Total ada 17 kasus narkotika yang berhasil diungkap BNNP Sumbar dengan 32 tersangka yang ditangkap sepanjang 2022," kata Kepala BNNP Sumbar Kombes Pol Sukria Gaos dalam jumpa pers akhir tahun, Rabu (28/12/2022).

Dia menambahkan, dalam 17 kasus itu ada dua kasus jaringan sindikat peredaran narkoba. Kasus ini bahkan melibatkan narapidana sedang menjalani hukuman di lapas.

"Dua jaringan tersebut terdiri dari jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan atau napi," 

Dia melanjutkan, napi itu berperan sebagai pengendali jaringan di dua lembaga pemasyarakatan dengan jumlah empat orang narapidana.

"Pengendali menyuruh kurir menyewa mobil dan menjemput narkotika jenis ganja ke Sumatera Utara, lalu kurir diarahkan pengendali menggunakan telepon genggam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

5 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

13 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

15 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal