Simpan Ganja di Gudang Hotel, Pria di Pariaman Digerebek Polisi

Eka Guspriadi
Pria berinisial Edi (43) dan Eko (27) itu diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis ganja di gudang hotel (Eka Guspriadi/MNC Portal)

PARIAMAN, iNews.id - Dua pria di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial Edi (43) dan Eko (27) itu diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis ganja di gudang hotel.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Heritsyah mengatakan, pelaku Edi ditangkap di salah satu hotel di Pariaman.

"Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti narkoba jenis ganja," kata Heritsyah, Kamis (8/6/2021).

Barang bukti ganja yang ditemukan di Gudang Hotel, Pariaman, Sumbar (Eka Guspriadi/MNC Portal))

Heritsyah menambahkan, Edi ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari pelaku Eko yang terlebih dahulu ditangkap. Eko diamankan beberapa waktu yang lalu di rumahnya Balai Nareh, Pariaman Utara.

"Pelaku Eko ditangkap saat melinting ganja untuk dipakai," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal