Simpan Ganja di Kulkas, Residivis Narkoba di Agam Ditangkap Polisi

Wahyu Sikumbang
Residivis narkoba di Agam, Sumbar, menyimpan ganja di kulkas (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang residivisnarkoba di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial S alias Tacep (48) ini mengelabuhi petugas dengan menyimpan narkoba jenis ganja di kulkas.

"Kami amankan barang bukti 1 kg ganja dari tesangka S. Ganja itu disimpang di dalam kulkas," kata Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian, Minggu (26/2/2023).

Dia menambahkan, penangkapan pelaku diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, pelaku ditangkap saat bertransaksi ganja di wilayah Simpang Panta, Kecamatan Matur, Agam," kata dia.

Dari hasil penangkapan di lokasi, polisi awalnya hanya mengamankan barang bukti ganja sebera kurang dari 250 gram.

Residivis narkoba di Agam, Sumbar, menyimpan ganja di kulkas (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

"Tersangka sempat membuang barang bukti ke jalan yang gelap, namun paket ganja itu terlihat oleh petugas," katanya.

Sementara pria yang transaksi dengan tersangka  S kabur sebelum polisi datang," katanya.

Kemudian, saat dilakukan pengembangan, tersangka mengaku menyimpan sisa ganja di rumah orang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal