Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Eka Guspriadi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Saat digeledah, pelaku bernama Marwin (36) ini menyembunyikan sabu di bawah kursi.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Lorong Mandahiliang Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (19/10/2022).

"Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket sabu yang disembunyikan tersangka di bawah kursi hias rumahnya," kata Nofridal, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat jika Marwin kembali mengedarkan narkoba.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Polisi kemudian menggerebek rumah pelaku.

"Saat digerebek, pelaku sedang tidur di kamar," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

23 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal