Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian, Dicopot dan Ditahan usai Desak LPSK Lindungi Istri Sambo

Bachtiar Rojab
Martin Ronaldo
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (kanan) dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian diduga menjadi perwira polisi yang pernah memaksa LPSK agar memberi perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Dia telah dicopot dari jabatannya dan kini ditahan di Mako Brimob.

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022. Dari tujuh anggota yang dimutasi, salah satunya AKBP Jerry Raymond Siagian, perwira menengah Polri yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

Profil AKBP Jerry Raymond Siagian yang lahir pada Agustus 1978. Dia menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya sejak 26 Juli 2021.

Sebelumnya, lulusan Akpol 2001 ini pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jerry diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas merespons pencopotan AKBP Jerry Raymond Siagian dari jabatan Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

18 hari lalu

Sertijab Polri, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya

1 bulan lalu

Kepala SPPG di Berastagi Dicopot Imbas 279 Pelajar Diduga Keracunan MBG

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal