Suami Dipenjara, IRT Hamil 7 Bulan Ditangkap Polisi Edarkan Sabu-Sabu di Padang

Budi Sunandar
Ilustrasi sabu-sabu. (foto: doc/iNews.id)

PADANG, iNews.id - Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ENJ di sebuah rumah kontrakan di daerah Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Perempuan yang sedang hamil tujuh bulan ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 

Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, tersangka merupakan target operasi. Sudah dua bulan dia diburu karena mengedarkan sabu-sabu di seputar Kota Padang.

“Sudah dua bulan kami buru dan masuk dalam TO (target operasi),” kata dia, Minggu (27/8/2023). 

Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah timbangan digital. Dari pengakuannya dia terpaksa menjalankan bisnis haram ini karena alasan ekonomi. Suaminya saat ini sedang berada di dalam Lapas kelas IIA Muaro Padang dalam perkara yang sama.

“Pengakuannya dia melanjutkan bisnis suaminya yang sudah lebih dulu ditahan karena alasan ekonomi,” katanya. 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan dua orang pengguna sabu-sabu. Dari pengakuannya barang tersebut diperoleh dari ENJ. Petugas kemudian memburu pelaku dan menangkapnya di rumah kontrakannya. 

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 juncto 114 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 ahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

14 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal