Tak Bawa Identitas, 41 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Padang Terjaring Razia

Rus Akbar
Satpol PP dan TNI Polri menjaring 41 pengunjung tak bawa KTP. (Foto: MNC/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia gabungan. Sebanyak 41 orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang terjaring razia.

Razia Operasi Gaktib Waspada Wira Pari 2021 dan Yustisi Citra Wira Pari 2021 oleh Lantamal II Padang itu digelar pada Kamis (2/12) malam hingga Jumat (3/12) dini hari 

"Ada 41 orang ini terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Di lokasi penertiban para pengunjung tempat hiburan malam ini didapati tidak mengantongi kartu identitas (KTP)," ujar Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi, Jumat (3/12/2021).

Dia mengatakan, dalam razia gabungan tersebut Satpol PP mendampingi Lantamal II Padang di beberapa lokasi Kota Padang. Mereka yang terjaring, setelah dibawa ke Mako Lantamal II Padang selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP.

Setelah menandatangani surat pernyataan, puluhan orang yang terjaring razia itu diperbolehkan pulang.

"Mereka yang terjaring ini setelah dilakukan pendataan dan membuat Surat Pernyataan di Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang. Selanjutnya baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

31 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal