Tak Punya Surat Bebas Covid-19, Penumpang di Bandara Minangkabau Tak Bisa Berangkat

Antara
Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Sejumlah penumpang di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat batal terbang ke Jakarta. Mereka dilarang terbang karena tidak memiliki surat keterangan bebas virus corona atau Covid-19.

"Ada sejumlah penumpang yang batal berangkat ke Jakarta karena tidak memiliki dokumen bebas Covid-19,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Yos Suwagiono, Minggu (10/5/2020).

Dia menambahkan, pelarangan terbang yang dilakukan bandara sudah sesuai prosedur yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

Karena tak bisa melanjutkan penerbangan, beberapa penumpang memilih menjadwal ulang keberangkatan untuk melengkapi dokumen perjalanan yang diminta.

"Akhirnya para penumpang tersebut melakukan penjadwalan ulang keberangkatan untuk melengkapi dokumen perjalanan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

3 bulan lalu

Jembatan Roboh Makan Korban, Pemotor Jatuh Bersama 2 Anaknya di Padang Pariaman

5 bulan lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

6 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal