Tak Punya Surat Bebas Covid-19, Penumpang di Bandara Minangkabau Tak Bisa Berangkat

Antara
Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Sejumlah penumpang di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat batal terbang ke Jakarta. Mereka dilarang terbang karena tidak memiliki surat keterangan bebas virus corona atau Covid-19.

"Ada sejumlah penumpang yang batal berangkat ke Jakarta karena tidak memiliki dokumen bebas Covid-19,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Yos Suwagiono, Minggu (10/5/2020).

Dia menambahkan, pelarangan terbang yang dilakukan bandara sudah sesuai prosedur yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

Karena tak bisa melanjutkan penerbangan, beberapa penumpang memilih menjadwal ulang keberangkatan untuk melengkapi dokumen perjalanan yang diminta.

"Akhirnya para penumpang tersebut melakukan penjadwalan ulang keberangkatan untuk melengkapi dokumen perjalanan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

28 hari lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

2 bulan lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

3 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal