Tak Punya Surat Bebas Covid-19, Penumpang di Bandara Minangkabau Tak Bisa Berangkat

Antara
Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Antara)

Selain yang dilarang terbang saat sudah berada di bandara, ada juga 35 calon penumpang yang telah memesan tiket tetapi tidak hadir di bandara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Proses selanjutnya maskapai memfasilitasi penumpang untuk penjadwalan tiket memenuhi kriteria syarat pelaku perjalanan penerbangan atau pengembalian,” ujarnya.

Meski ada yang dilarang terbang, sebanyak 14 orang dibolehkan ikut dalam penerbangan pesawat rute Padang-Jakarta karena memenuhi syarat dokumen perjalanan yang diminta.

Dia menjelaskan, sejumlah syarat perjalanan yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat selama masa pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah.

Kemudian menunjukkan identitas KTP, surat tugas perjalanan dinas bagi ASN, TNI dan Polri, menunjukkan hasil tes uji cepat Covid-19 yang dinyatakan negatif.
Berikutnya membuat surat pernyataan di atas materai dengan ketahui kepala desa atau lurah.

Saat akan berangkat penumpang akan menjalani pemeriksaan dokumen tersebut termasuk mengisi Health Alert Card, kemudian pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan menerbitkan surat clearance kesehatan.

"Calon penumpang juga sudah harus berada di bandara tiga sampai empat jam sebelum berangkat dalam rangka pemeriksaan dokumen," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

28 hari lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

2 bulan lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

3 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal