Takut Dicerai, Motif Istri Paksa Perempuan Lain Berhubungan Intim dengan Suami

Donald Karouw
Suami istri yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi. (foto: Polda Sumbar)

BUKITTINGGI, iNews.id - Pasangan suamiistri diamankan Satreskrim Polres Bukittinggi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Sang istri diduga membantu suaminya memperkosa korban. Hal itu dilakukan lantaran dia takut dicerai suami.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kasus pemerkosaan ini melibatkan suami istri berinisial AF (36) dan YN (40) dengan korban perempuan S (26).

Pengungkapan kasus atas Laporan Polisi Nomor : LP/18/I/2021/SPKT Res.Bkt. Tanggal 19 Januari 2021. Hasil pemeriksaan Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Amelia Candra dan anggota terungkap, kejadian pemerkosaan berawal dari rasa suka AF terhadap Korban.

Hubungan ini berlanjut dengan seringnya AF menggoda korban di tempat kejar. Mereka bekerja di toko yang sama.

Kemudian pada 2018 ketika pulang bekerja, pelaku AF memaksa korban untuk naik ke atas motor yang dia kendarai dan membawa ke rumah. Kondisi rumah ketika itu sepi dan di situ AF memaksa korban untuk berhubungan intim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

16 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

27 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

2 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal