Takut Dicerai, Motif Istri Paksa Perempuan Lain Berhubungan Intim dengan Suami

Donald Karouw
Suami istri yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi. (foto: Polda Sumbar)

Setelah melakukan hubungan suami istri, AF mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut ke orang lain.

Selanjutnya AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp. Karena merasa takut dengan ancaman pelaku, korban mengirimkan video syurnya kepada AF. Pada tahun 2020 hubungan terlarang AF dan korban terkuak oleh istri YN.

"Terjadilah percekcokkan di dalam rumah tangga mereka. Di situlah AF mengancam akan menceraikan sang istri. Krena takut dicerai, sang istri menuruti permintaan suaminya untuk ingin kembali berhubungan dengan korban," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Ancaman akan diceraikan itulah yang membuat YN menghubungi korban dan membawanya ke rumah. Dia memaksa korban untuk kembali melakukan hubungan intim dengan suaminya di hadapannya.

"Hal itu bahkan sudah terjadi sebanyak dua kali," kata Chairul.

Lalu pada 19 Januari, jorban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bukittinggi. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi sangat menyayangkan keputusan sang istri yang menuruti permintaan suami karena takut diceraikan.

"Terhadap perbuatan AF kami kenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara YN dengan Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

16 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

27 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

2 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal