Takut Dicerai, Motif Istri Paksa Perempuan Lain Berhubungan Intim dengan Suami

Donald Karouw
Suami istri yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi. (foto: Polda Sumbar)

Setelah melakukan hubungan suami istri, AF mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut ke orang lain.

Selanjutnya AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp. Karena merasa takut dengan ancaman pelaku, korban mengirimkan video syurnya kepada AF. Pada tahun 2020 hubungan terlarang AF dan korban terkuak oleh istri YN.

"Terjadilah percekcokkan di dalam rumah tangga mereka. Di situlah AF mengancam akan menceraikan sang istri. Krena takut dicerai, sang istri menuruti permintaan suaminya untuk ingin kembali berhubungan dengan korban," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Ancaman akan diceraikan itulah yang membuat YN menghubungi korban dan membawanya ke rumah. Dia memaksa korban untuk kembali melakukan hubungan intim dengan suaminya di hadapannya.

"Hal itu bahkan sudah terjadi sebanyak dua kali," kata Chairul.

Lalu pada 19 Januari, jorban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bukittinggi. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi sangat menyayangkan keputusan sang istri yang menuruti permintaan suami karena takut diceraikan.

"Terhadap perbuatan AF kami kenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara YN dengan Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

10 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

14 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

16 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

16 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal