Terapkan New Normal, Pemkot Padang Pastikan Protokol Kesehatan Tak Kendor

Antara
Ilustrasi New Normal (Antara)

Selanjutnya, kata dia, pola hidup baru di lokasi wisata memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas, melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Wwajib memakai masker dan bagi yang melanggar diberikan sanksi teguran tertulis hingga denda paling banyak Rp2,5 juta,” kata dia.

Berikutnya pola hidup baru di hotel pengelola memastikan semua petugas negatif Covid-19 dibuktikan dengan tes usap atau tes cepat serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung.

Yopi melanjutkan, selama pandemi Covid-19 setiap orang wajib mematuhi dan melaksanakan pola hidup baru.

“Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan perangkat RT dan RW diminta ikut memantau pendatang di lingkungannya dan melaporkan jika ada warga yang suhunya di atas 37 derajat Celcius,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal