Terlalu, 7 Pemuda di Bukittinggi Isap Ganja di Ruang Kelas Sekolahan

Antara
Pemuda di Bukittinggi, Sumbar, isap ganja di ruang kelas SD Negeri (Antara)

Lima dari tujuh pemuda itu merupakan warga Pakan Labuah, yakni F (26), BJI (31), RH (28), FYS (26), dan AS (24); sedangkan dua lainnya ialah SR (30) asal Purwakarta dan RA (24) asal Talao.

Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa dua linting narkotika diduga jenis ganja, satu kertas nasi warna cokelat, satu kotak biru yang diduga menjadi alas, kertas penggulung ganja, serta satu unit telpon genggam.

"Ketujuh pemuda saat diperiksa polisi ditemukan barang bukti ganja," kata dia.

Tujuh pemuda itu kemudian diperiksa dan dibawa ke Mapolresta Bukittinggi dengan disaksikan beberapa saksi dan warga setempat.

"Kami akan gali asal dari narkoba yang mereka gunakan. Bukittinggi harus bersih dari narkoba apalagi peredarannya," ujar Syafri.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara masa maksimal empat tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal