Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Pengendar Sabu di Dharmasraya Ditangkap Polisi 

Donald Karouw
Ilustrasi seorang tersangka ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.

Ps Kasi Humas Polres Dharmasraya Ipda Marbawi mengatakan, kedua pria yang diringkus diduga sebagai pengedar sabu. Identitas mereka masing-masing berinisial R (34) dan MR (33).

“Mereka ditangkap di tempat berbeda dan kasusnya juga tidak berkaitan. Hanya saja, penangkapan terjadi di hari yang sama,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, atas penangkapan tersebut, kedua pelaku dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

"Saat ini mereka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

5 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

15 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal