Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Pengendar Sabu di Dharmasraya Ditangkap Polisi 

Donald Karouw
Ilustrasi seorang tersangka ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.

Ps Kasi Humas Polres Dharmasraya Ipda Marbawi mengatakan, kedua pria yang diringkus diduga sebagai pengedar sabu. Identitas mereka masing-masing berinisial R (34) dan MR (33).

“Mereka ditangkap di tempat berbeda dan kasusnya juga tidak berkaitan. Hanya saja, penangkapan terjadi di hari yang sama,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, atas penangkapan tersebut, kedua pelaku dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

"Saat ini mereka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal