Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi

Antara
Ilustrasi anggota DPRD Kuansing yang tersandung kasus narkoba direhabilitas di BNNP Riau. (Foto : Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi berinisial RN yang tersandung kasus narkoba menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dia sebelumnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kuansing dalam penggerebekan di rumahnya.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar mengatakan, RN menjalani rehabilitasi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah menjalani proses hukuman sekitar 2 bulan.

"Benar, kasus yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Polda Riau," ujar Robinson, Rabu (12/10/2022).

Hasil asesment medis menunjukkan yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.

"Hasil asesmen medisnya harus rawat jalan di BNNP Riau. RN harus menjalani proses rawat jalan sebanyak delapan kali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

57 tahun lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Intimidasi Oknum DPRD terhadap Dokter Icha sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal