Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi

Antara
Ilustrasi anggota DPRD Kuansing yang tersandung kasus narkoba direhabilitas di BNNP Riau. (Foto : Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi berinisial RN yang tersandung kasus narkoba menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dia sebelumnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kuansing dalam penggerebekan di rumahnya.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar mengatakan, RN menjalani rehabilitasi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah menjalani proses hukuman sekitar 2 bulan.

"Benar, kasus yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Polda Riau," ujar Robinson, Rabu (12/10/2022).

Hasil asesment medis menunjukkan yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.

"Hasil asesmen medisnya harus rawat jalan di BNNP Riau. RN harus menjalani proses rawat jalan sebanyak delapan kali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

9 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

14 hari lalu

Salurkan Corn Sheller, Makmur Marpaung Dorong Kesejahteraan Petani Toba

20 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

28 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal