Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi

Antara
Ilustrasi anggota DPRD Kuansing yang tersandung kasus narkoba direhabilitas di BNNP Riau. (Foto : Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi berinisial RN yang tersandung kasus narkoba menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dia sebelumnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kuansing dalam penggerebekan di rumahnya.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar mengatakan, RN menjalani rehabilitasi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah menjalani proses hukuman sekitar 2 bulan.

"Benar, kasus yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Polda Riau," ujar Robinson, Rabu (12/10/2022).

Hasil asesment medis menunjukkan yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.

"Hasil asesmen medisnya harus rawat jalan di BNNP Riau. RN harus menjalani proses rawat jalan sebanyak delapan kali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

22 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

28 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

28 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

1 bulan lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal