Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi

Antara
Ilustrasi anggota DPRD Kuansing yang tersandung kasus narkoba direhabilitas di BNNP Riau. (Foto : Ist)

Diketahui, dalam penggerebekan pada 8 Agustus 2022, polisi menangkap RN setelah mendapat laporan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. RN sempat dibawa petugas untuk tes urine yang saat itu hasilnya negatif. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada RN.

Meski dinyatakan tidak terbukti menggunakan narkoba dan akhirnya dilepaskan, Pelaksana Harian Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ternyata malah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau.

Ipda Iwan bahkan dijatuhi sanksi demosi 7 tahun dalam sidang etik karena terbukti melepaskan RN yang merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

57 tahun lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Intimidasi Oknum DPRD terhadap Dokter Icha sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal