Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi

Antara
Ilustrasi anggota DPRD Kuansing yang tersandung kasus narkoba direhabilitas di BNNP Riau. (Foto : Ist)

Diketahui, dalam penggerebekan pada 8 Agustus 2022, polisi menangkap RN setelah mendapat laporan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. RN sempat dibawa petugas untuk tes urine yang saat itu hasilnya negatif. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada RN.

Meski dinyatakan tidak terbukti menggunakan narkoba dan akhirnya dilepaskan, Pelaksana Harian Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ternyata malah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau.

Ipda Iwan bahkan dijatuhi sanksi demosi 7 tahun dalam sidang etik karena terbukti melepaskan RN yang merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

22 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

28 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

28 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

1 bulan lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal