Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

erfan erlin
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Anggota DPRD Bantul inisial ESJ ditangkap karena kasus penipuan. ESJ merupakan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Kendati ESJ adalah salah satu kadernya, Partai Gerindra tidak akan memberikan pendampingan hukum.

"Itu adalah ranah pribadinya Mas Miko. Artinya dalam apa yang dilakukan oleh beliau, partai tidak mengerti," tutur Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul, Darwin.

Menurut Darwin, partai tidak bisa mengontrol satu per satu anggotanya yang berjumlah banyak. Yang dilakukan ESJ pun merupakan urusan pribadi yang tidak ada keterlibatan dengan urusan partai.

Darwin mengatakan, partai mempersilakan polisi sebagai penegak hukum menjalankan tugasnya. Partai tidak akan menghalangi proses huku,'

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal