Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual di Agam Tewas Usai Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan (Antara)

PADANG, iNews.id - Seorang tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) tewas. Pria berinisal GA (34) ini tewas usai ditangkap polisi.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka diketahui berinisial GA (34). GA meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman usai ditangkap.

Dwi menambahkan, penangkapan tersangka itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, GA ditetapkan sebagai tersangka," kata Dwi Nur, Jumat (11/3/202).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, diterbitkan surat perintah penangkapan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

9 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

26 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

26 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

1 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal