Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual di Agam Tewas Usai Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan (Antara)

PADANG, iNews.id - Seorang tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) tewas. Pria berinisal GA (34) ini tewas usai ditangkap polisi.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka diketahui berinisial GA (34). GA meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman usai ditangkap.

Dwi menambahkan, penangkapan tersangka itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, GA ditetapkan sebagai tersangka," kata Dwi Nur, Jumat (11/3/202).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, diterbitkan surat perintah penangkapan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal