Terungkap, Oknum ASN Lapas Jambi Jadi Kurir Narkoba Diupah Rp10 Juta per Kg Sabu

Azhari Sultan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspose kasus narkoba, Jumat (12/1/2024). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Kapolresta menambahkan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi. Selanjutnya narkoba ini akan dikirim ke Pulau Jawa.

"Pengakuan para pelaku baru satu kali ini melakukannya. Pelaku mendapat upah per satu kilogram Rp10 juta," ucapnya.

Bila dijumlahkan upah mereka, keduanya bisa mengantongi uang mencapai setengah miliar. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

11 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

12 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal