Transaksi dengan Polisi, Buron Kasus Curanmor di Padang Ambruk Ditembak Anggota

Budi Sunandar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Lebih lanjut Rico mengatakan, saat melakukan transaksi, pelaku langsung ditangkap. Namun, dia mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

"Kami terpaksa bertindak tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di kaki sebelah kiri," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Padang.

"Sudah beraksi di 30 TKP wilayah Padang," kata Rico.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal