Transaksi di Rumah Tetangga, 3 Pengedar Sabu Panik Digerebek Polisi

Agung Sulistyo
Tiga pengedar dan pengguna sabu di Tanah Datar, Sumbar (Angus Sulistyo/MNC Portal)

TANAH DATAR iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Di dalam rumah itu, diamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu.

"Dua tersangka diamankan saat bertransaksi di ruang tamu, sedangkan satu tersangka diamankan saat tiba di rumah tersangka untuk membeli narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri, Senin (30/1/2023).

Dia menambahkan, penggrebekan dilakukan pada Minggu (29/1/2023) di daerah Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

"Saat ditangkap, dua tersangka sedang menimbang dan mengemas jenis sabu yang rencananya akan dijual di wilayah Tanah Datar," katanya.

Ketiga tersangka yakni DV, DM dan RS. Ketiganya merupakan warga Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo. Penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan para pelaku.

Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak memburu pelaku. Petugas kemudian mengendus keberadaan salah satu tersangka DV. Saat digerebek, DV berada di rumah tetangganya DM.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

18 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal