Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap saat Bawa 24 Paket Sabu

Antara
Polisi menangkap pengedar sabu di Agam. Sebanyak 24 paket sabu diamankan dari pelaku (Antara)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial RS (29) itu diamankan saat menunggu pembeli.

"Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di Padang Tarok, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 11.50 WIB," kata Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Kamis (8/6/2023).

Aleyxi menambahkan, pelaku merupakan warga Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan.

"Dia diamankan beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 21 paket," katanya.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan atau informasi masyarakat jika pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Agam langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan RS," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal