Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap saat Bawa 24 Paket Sabu

Antara
Polisi menangkap pengedar sabu di Agam. Sebanyak 24 paket sabu diamankan dari pelaku (Antara)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial RS (29) itu diamankan saat menunggu pembeli.

"Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di Padang Tarok, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 11.50 WIB," kata Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Kamis (8/6/2023).

Aleyxi menambahkan, pelaku merupakan warga Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan.

"Dia diamankan beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 21 paket," katanya.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan atau informasi masyarakat jika pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Agam langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan RS," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

15 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

16 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

16 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

23 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal