Viral Warga Pariaman Marah Laporan Kehilangan Motor Ditolak, Ini Respons Kapolres

iNews TV
Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi saat mengklarifikasi terkait laporan warga yang ditolak petugas. (Foto: iNews)

"Ini kasus penggelapan karena motor direntalkan sejak Januari dan tidak dikembalikan. Dalam proses hukum, kami tetap membutuhkan bukti kepemilikan yang sah untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya. 

Petugas mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, diperlukan bukti kepemilikan resmi (STNK dan BPKB) agar laporan memiliki dasar hukum yang kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan terkait Laporan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

7 bulan lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

1 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

2 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

7 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal