10 Gudang Penampungan BBM Ilegal di Sumsel Disegel Polisi

Antara
Gudang BBM Ilegal di Sumsel (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 10 gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) disegel polisi. Gudang itu berada di beberapa kecamatan Palembang hingga kabupaten.

"Ke-10 gudang itu tersebar di beberapa titik dalam wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, dan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir," kata Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Senin (12/12/2022).

Dia menambahkan, gudang penampungan itu ditutup oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu (10/12/2022).

"Penutupan gudang dilakukan kepolisian atas dasar surat perintah bernomor SP.LIDIK/XII/2022/TER/DITRESKRIMSUS/5 Desember 2022," kata dia.

Lebih lanjut Tito mengatakan, penutupan dilakukan setelah personel Polda Sumsel bersama instansi terkait pemkab dan kota setempat melaksanakan inspeksi ke dua wilayah tersebut selama sepekan terakhir.

"Dalam inspeksi tersebut kami menemukan di dalam gudang menyimpan beberapa  drum plastik kapasitas sekitar 800 liter dan drum plat besi kapasitas 200 liter," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

13 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

25 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal