10 Gudang Penampungan BBM Ilegal di Sumsel Disegel Polisi

Antara
Gudang BBM Ilegal di Sumsel (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 10 gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) disegel polisi. Gudang itu berada di beberapa kecamatan Palembang hingga kabupaten.

"Ke-10 gudang itu tersebar di beberapa titik dalam wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, dan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir," kata Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Senin (12/12/2022).

Dia menambahkan, gudang penampungan itu ditutup oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu (10/12/2022).

"Penutupan gudang dilakukan kepolisian atas dasar surat perintah bernomor SP.LIDIK/XII/2022/TER/DITRESKRIMSUS/5 Desember 2022," kata dia.

Lebih lanjut Tito mengatakan, penutupan dilakukan setelah personel Polda Sumsel bersama instansi terkait pemkab dan kota setempat melaksanakan inspeksi ke dua wilayah tersebut selama sepekan terakhir.

"Dalam inspeksi tersebut kami menemukan di dalam gudang menyimpan beberapa  drum plastik kapasitas sekitar 800 liter dan drum plat besi kapasitas 200 liter," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

19 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

22 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

1 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal