15 Anggota Polres Lubuklinggau Mengaku Pakai Narkoba

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa (Muhammad David/iNews)

Mustofa melanjutkan, pelaksanaan asesmen terhadap 15 anggota tersebut dibagi dalam empat gelombang. Sehingga setiap hari mereka dilakukan assemen. Hingga saat ini proses asesmen sudah masuk tahap kedua.

Mustofa mengatakan, dalam kasus narkoba itu ada beberapa kategori yakni pengguna dan pengedar. Untuk pengguna masuk kategori korban dan bila mengaku dia dilindungi undang-undang dan ada kewajiban untuk melakukan rehab. Hal ini juga berlaku untuk anggota Polri yang membuat pengakuan bisa dikategorikan korban.

“Kewajiban saya selaku kapolres sebagai atasan mereka, saya bawa mereka untuk asesmen kalau perlu direhab akan direhab kalau tidak perlu tidak direhab,” katanya.

Sebaliknya, bagi oknum anggota yang terlibat dalam peredaran misalnya ikut menjual, perantara dan sebagainya justru akan ditindak.

“Itu ada satu anggota saya yang diintel yang saya proses, selesai nanti dari pengadilan maka akan langsung dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal