2 Tahun Edarkan Sabu, Pria di OKU Selatan Diciduk Polisi

Teddy Hendrawan
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Sabu yang dimasukan ke dalam klip plastik ada 87 paket dengan total berat 19,73 gram," kata dia.

Selain itu, kata Beni, polisi juga menyita alat isap atau bong, timbangan digital dan ponsel untuk menerima pesanan dan melakukan transaksi.

Sementara itu Abdul Hamid mengaku jika mendapat sabu itu dari seseorang di OKU Timur. Selama ini, sabu yang dijual diedarkan di beberapa wilayah di OKU Selatan.

"Dijual di wilayah Kecamatan Banding Agung, BPRRT, Danau Ranau dan Muaradua," kata Abdul.

Abdul juga mengakui sudah dua tahun menjadi pengedar sabu. Hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal