2 Tahun Edarkan Sabu, Pria di OKU Selatan Diciduk Polisi

Teddy Hendrawan
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

OKU SELATAN, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap pengedar narkoba kelas kakap. Pelaku bernama Abdul Hamid (32) ini nekat edarkan sabu karena tidak mempunyai pekerjaan.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Beni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika Hamid kerap berjualan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.

"Pelaku ini merupakan pemain lama. Dia sudah lama menjadi target operasi," kata Beni, Jumat (28/8/2020).

Beni melanjutkan, dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang sudah dikemas paket jecil.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal