3 Debt Collector Kerap Tarik Kendaraan secara Paksa di OKI Ditangkap

Fitriadi
3 Debt Collector Kerap Tarik Kendaraan secara Paksa di OKI Ditangkap (Foto: iNews/Fitriadi)

OKI, iNews.id - Tiga debt collector di Kabupaten Ogan Komening (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ketiganya sudah meresahkan masyarakat kerap menarik atau menyita kendaraan secara paksa.

Ketiganya konon bertugas khususnya di daerah Ayu Agung, OKI. Rupanya keberadaan mereka dilaporkan warga. 

Saat ditangkap polisi mereka diketahui tidak memiliki bisa menunjukan surat lengkap penarikan. Rupanya mereka kerap mangkal untuk mengintai konsumen yang sudah jatuh tempo kredit kendaraannya.

"Jadi mereka ini menarik kendaraan secara paksa kemudian tidak dilengkapi dengan surat dan dokumen dari leasing tersebut," ucap Kabag Ops Polres OKI, Kompol Adriansyah, Minggu (8/1/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal