4 WNA Penyelundup Sabu-Sabu dan Kokain Diamankan Petugas Bea Cukai Bali

Sindonews.com
Miftachul Chusna
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap dua warga asing yang berupaya menyelundupkan hampir satu kilogram sabu-sabu ke Bali. (Foto: SINDOnews/Miftachul Chusna)

Sementara Tatiana Firsova, kedapatan membawa kokain seberat total 6,63 gram brutto atau 0,14 gram netto yang disimpan dalam tabung transparan. Dia terbang ke Bali dengan Qatar Airways QR962 dari Doha, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 19.30 WITA.

Pada hari yang sama, warga Prancis, Olivier Jover, ditangkap setelah menerima paket pos berisi kokain seberat 22,57 gram netto. Dia menerima paket itu di daerah Canggu, Kuta Utara.

Atas kejahatan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda Rp10 miliar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

6 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

8 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

9 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

13 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal