Ancaman untuk PNS, Tunjangan Disunat jika Datang Telat Pulang Duluan

Widori Agustino
Ilustrasi PNS. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - PNS atau ASN Pemkab OKU Sumatra Selatan (Sumsel) yang terbiasa tidak disiplin sebaiknya berhati-hati. Tunjangan kinerja (Tukin) akan dikurangi atau dipangkas jika datang terlambat namun pulang duluan.

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili mengatakan, pengurangan tunjangan dimaksud jika ASN sering terlambat saat masuk kerja dan pulang lebih cepat saat absensi online fingerprint.

"Penilaian E-kinerja sudah kita berlakukan mulai bulan Januari ini, jadi penilaian 60 persen dari kinerja ASN kemudian 40 persen dari kehadiran disiplin ASN," ujarnya, Jumat (15/1/2021).

Jadi kata Mirdaili Tukin yang diberikan terhadap ASN berdasarkan dua poin tersebut. Kalau ASN ini bekerja tidak sesuai dan tidak disiplin, tentu akan berimbas pada tukin yang diterimanya.

"Misalkan terlambat 10 menit itu akan diakumulasi selain Tukin akan dikurangi dan penindakan disiplin sesuai PP 53 tahun 2010," ucap Mirdaili.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilang Terbawa Arus, Guru CPNS Ditemukan Meninggal di Pantai Cijeruk Garut

57 tahun lalu

Telan Dana Rp58 Miliar, Gedung Baru RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Segera Difungsikan

57 tahun lalu

Disambar Kereta Api, Pengantar Gas Melon di Baturaja Tewas di Tempat

57 tahun lalu

Mubazir, Gedung Kesenian Baturaja Tolak Banyak Penyewa karena SDM 

57 tahun lalu

Berikan Semangat dan Sembako, Polsek dan Camat Baturaja Timur Datangi Korban Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal