Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (AFP)

OGANILIR, iNews.id - Jajaran Polsek Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap dua orang remaja. Keduanya berinisial PJ (19) dan SRP (18) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

“Mereka ditangkap karena mencuri sparepart mobil,” kata Kapolsek Pemulutan, AKP Iksan, Rabu (3/6/2020).

Iksan menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Takdri (35) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

Polisi yang saat itu sedang berpatroli, kata Iksan, sedang melintas di Jalan Palembang-Indralaya tepatnya di depan Karya Jaya Kertapati.

“Di sana anggota melihat dua orang mengendarai motor membawa karung dengan gelagat mencurigakan,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal