Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (AFP)

OGANILIR, iNews.id - Jajaran Polsek Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap dua orang remaja. Keduanya berinisial PJ (19) dan SRP (18) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

“Mereka ditangkap karena mencuri sparepart mobil,” kata Kapolsek Pemulutan, AKP Iksan, Rabu (3/6/2020).

Iksan menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Takdri (35) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

Polisi yang saat itu sedang berpatroli, kata Iksan, sedang melintas di Jalan Palembang-Indralaya tepatnya di depan Karya Jaya Kertapati.

“Di sana anggota melihat dua orang mengendarai motor membawa karung dengan gelagat mencurigakan,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal