Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (AFP)

OGANILIR, iNews.id - Jajaran Polsek Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap dua orang remaja. Keduanya berinisial PJ (19) dan SRP (18) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

“Mereka ditangkap karena mencuri sparepart mobil,” kata Kapolsek Pemulutan, AKP Iksan, Rabu (3/6/2020).

Iksan menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Takdri (35) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

Polisi yang saat itu sedang berpatroli, kata Iksan, sedang melintas di Jalan Palembang-Indralaya tepatnya di depan Karya Jaya Kertapati.

“Di sana anggota melihat dua orang mengendarai motor membawa karung dengan gelagat mencurigakan,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal