Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung 20 Kali hingga Hamil 5 Bulan di Penukal PALI

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Paman di Sampang Perkosa Keponakan karena Kesal dengan Ibu Korban

 

Ibu korban selanjutnya melaporkan pemerkosaan tersebut ke Polsek Penukal Abab pada tanggal 3 Januari 2020 agar pelaku segera ditangkap. Polisi yang menerima laporan segera menangkap pelaku.

“Begitu mendapat laporan mengenai ayah perkosa putri kandung itu, kami bertindak dan mengetahui keberadaan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Penukal,” kata Alpian.

Polisi telah mengamankan pelaku pemerkosaan dan barang bukti di Mapolsek Penukal Abab. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” ujar Alpian.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal