Bakar Lahan 0,5 Hektare Pakai Korek Gas, Pria di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

MUBA, iNews.id - Jajaran Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pelaku diketahui bernama Ahmad Amirudin alias Jami (34).

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Deli Haris mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pal 17 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dia ditangkap karena dengan sengaja membuka lahan seluas 0,5 hektare dengan cara dibakar," kata Deli Haris, Kamis (30/7/2020).

Deli menambahkan, lahan itu berada di jalan Sekayu-Pendopo Pal 10, Kampung Sekate, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Lebih lanjut Deli mengatakan, pembakaran ini berawal ketika pelaku menebang pohon serta membabat semak belukar pada Minggu (19/7/2020). Kayu dan semak itu kemudian didiamkan hingga kering. Kemudian pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku membakar dan meninggalkannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kebakaran Hutan Kaki Gunung Ciremai Meluas, Angin Kencang dan Berubah Arah Hambat Pemadaman

7 jam lalu

Hujan Guyur Palangka Raya, Warga Berharap Karhutla Mereda

7 jam lalu

Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

10 jam lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

10 jam lalu

Karhutla di Bantuas Samarinda Masih Membara, Petugas Kesulitan Jangkau Titik Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal