Bakar Rumah dan Todong Istri Pakai Senpi, Pecatan TNI di Sumsel Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Rumah pecatan anggota TNI yang dibakar sendiri (Era Neizma/Sindonews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuklinggau Utara menangkap seorang pria bermama Dedek Rahmadi alias Dedek (35). Dedek diketahui seorang mantan prajurit TNI AD yang tega mengancam istrinya dengan senjata api (senpi) rakitan.

Tak hanya itu, pecatan anggota TNI itu juga dengan sengaja membakar rumahnya sendiri yang berada di RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Hasilnya, rumah dan seisinya habis dilalap api.

"Dia ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Palembang setelah dua bulan kabur," kata Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, Sabtu (25/4/2020).

Horison menambahkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu terjadi selisih paham dan cekcok mulut antara pelaku dan istrinya bernama Roswita (39) yang merupakan PNS Bidan Puskesmas Petanang.

"Dalam pertengkaran itu, pelaku mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya dan sempat menembakkan sebanyak dua kali ke arah Roswita. Untungnya, tembakan itu tidak menimbulkan letusan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

1 bulan lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

2 bulan lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal