Banyak Pekerjaan, Oknum Dosen Tersangka Pelecehan Ajukan Penangguhan Penahanan

Era Neizma Wedya
Tim kuasa hukum A, oknum dosen Unsri yang ditahan di Polda Sumsel. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Unsri (Unsri), A (34) ajukan penangguhan penahanan. Penangguhan diajukan dengan alasan masih memiliki pekerjaan di kampus.

Penasihat hukum A, Aji Yopi Barata mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan, karena kliennya tersebut masih memiliki banyak tanggung jawab dalam pekerjaannya terutama untuk menginput data mahasiswa

"Selain masih memiliki banyak pekerjaaan klien kami juga adalah kepala keluarga," katanya.

Terkait dengan pernyataan tersangka yang sudah mengakui perbuatannya, menurut Aji perbuatan itu belum bisa dikatakan mengakui suatu tindak pidana. 

"Nah ini yang perlu diluruskan, bahwa klien kami bukan mengakui adanya tindak pidana. Hal ini akan dinilai terlebih dahulu oleh polisi, jaksa dan hakim. Akan dibuktikan dulu apakah ini pidana atau bukan, saat sidang nantinya,” ujar Aji.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Unri Demo Minta Dosen Tersangka Pelecehan Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Khilaf Lecehkan Mahasiswi Cantik, Oknum Dosen Unsri Terancam 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Malu, Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Tutup Muka dengan Jaket

57 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Sumsel 

57 tahun lalu

Ditemani Istri Penuhi Panggilan Polisi, Dosen Unsri Akui Khilaf Lecehkan Mahasiswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal