Baru Bebas, Pria Asal Lubuklinggau Nginep Lagi di Penjara karena Curi Ponsel

Antara
Polisi tangkap mantan napi yang baru bebas karena curi ponsel di rumah sakit (AFP)

Usai beraksi, lanjut Faisal, Irawan langsung keluar rumah sakit namun berhasil terekam kamera pengintai. Korban yang tak terima jadi korban pencurian langsung melaporkannya ke polisi satu jam berselang.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap Fisal di Pasar Inpres Lubuklinggau pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Android merek Oppo dan satu unit merek Samsung dan sepeda motor milik pelaku.

Untuk diketahui, pelaku baru bebas dari LP Lubuklinggau bersama 192 tahanan yang mendapatkan program asimilasi terkait pencegahan Covid-19, pelaku sendiri sebelumnya diketahui masuk jeruji besi juga karena kasus pencurian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal