Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri sejak SD hingga SMP di Musi Rawas

Nani Suherni
Ayah Perkosa Anak Tiri sejak SD hingga SMP di Musi Rawas (Foto: Dok Polres Mura)

MUSI RAWAS, iNews.id - Ayah tiri berinisial Giyono (38), warga Kelurahan Bangunjaya, Kecamatab BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga menyetubuhi anaknya SPA (16) sebanyak empat kali. Aksi itu dilakukan Giyono sejak korban duduk di bangku SD hingga SMP.

Perbuatan bejatnya terungkap pada Kamis (19/8/2021) karena korban mengadukan kepada ibunya. Korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak 4 (empat) kali.

Rinciannya pertama pada saat korban kelas 6 SD, kemudian kedua saat kelas 2 SMP di rumah. Selanjutnya ketiga pada Mei 2021 di rumah pelapor dan terakhir pada Juli 2021.

Korban didampingi ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Polsek BTS Ulu pun melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti. Setelah cukup bukti, Sabtu (21/8/2021), polisi menangkap tersangak dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal