Bejat! Guru BK SMP di Lubuklinggau Paksa Siswi Onani gegara Tolak Oral Seks

Tim iNews
Oknum guru BK SMP di Kota Lubuklinggau menyerahkan diri usai kasus pelecehan seksual terhadap siswinya terbongkar. (Foto: ist)

"Sekarang ini P3K, berarti untuk sementara ini dia dinonaktifkan dulu. Kita pihak sekolah cuma bisa menerima, tidak bisa menentukan hukuman," katanya.

Orang tua korban, Erna mengungkapkan perubahan drastis pada perilaku putrinya sejak kejadian. 

"Dia yang biasa ceria dan main dengan adiknya, sudah beberapa hari murung, sering melamun. Masuk kamar, tidak mau makan, tidak mau mandi seperti orang ketakutan dan stres. Kami tanya kenapa, tapi dia gak mau ngomong," tuturnya. 

Baru setelah melihat postingan viral dan meminta adiknya menanyai korban, Erna tahu kebenarannya. 

"Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti seadil-adilnya dan jangan sampai terjadi lagi, apalagi dia guru BK," katanya.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Lubuklinggau kini memberikan pendampingan psikolog kepada korban dan membuka posko pengaduan bagi siswa lain yang mungkin menjadi korban serupa. Kasus ini sedang diselidiki intensif oleh Unit PPA Polres Lubuklinggau, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku sesuai UU Perlindungan Anak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pilu! 23 Siswa SD di Labusel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Olahraga

1 tahun lalu

Guru Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka

15 hari lalu

Kecelakaan Maut di Karawang, 3 Siswi SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Truk Mogok

16 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

16 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal