Bejat, Paman di OKU Sumsel Perkosa Keponakan 3 Kali hingga Hamil

Alvin Alhafiz
Siswi SMP di OKU Sumsel diperkosa paman berulang kali hingga hamil. (Foto: Ist)

"Jadi sebelumnya, ayah korban menitipkan anaknya kepada pelaku agar bisa melanjutkan sekolah karena ibu korban sudah meninggal," katanya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui semua perbuatan. Dia sudah menyetubuhi korban sejak Maret 2024. 

“Pelaku kami jerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di OKU Sumsel, 2 Lokomotif Terguling dan 12 Gerbong Terbalik

19 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

21 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

23 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

24 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal