OGAN ILIR, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Ogan Ilir tega meniduri anak tirinya, gadis berusia 14 tahun hingga hamil. Padahal pelaku sudah memiliki dua orang istri.
Pelaku, I Putu Pradnyana (52), dilaporkan ke polisi atas tindakan cabul dan pemerkosaan tersebut. Aksi bejat ini sudah dilakukan selama dua tahun terakhir sejak Juli 2019 - Oktober 2021.
"Persisnya saya lupa (berapa kali). Tapi memang sudah berulang kali selama dua tahun," kata pelaku, Selasa (26/10/2021).
Tersangka yang diduga hiperseks ini mengaku perbuatan itu dilakukannya atas paksaan dan mengancam tidak akan mengurusi remaja itu jika enggan menuruti kemauannya.
Menurutnya, meski sudah memiliki dua istri, tapi kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Sebab, istri pertamanya sudah lama sakit-sakitan, dan istri keduanya tidak biasa memuaskan hasratnya.