Bejat, Pria Beristri 2 di Ogan Ilir Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Era Neizma Wedya
Pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa).

"Jadi saya lampiaskan kepada korban (anak tiri). Dia itu anak dari istri kedua saya dari suami sebelumnya," katanya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, tindak asusila itu terakhir dilakukan pada 9 Oktober 2021. Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat perbedaan perilaku korban.

"Setelah diperiksa, ternyata korban hamil dengan usia kandungan 7 bulan. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.

Adapun dalam menjalankan aksinya, I Putu mengancam korban dengan sebilah pisau. Hal itu sudah berulang kali dilakukanya sejak korban berusia 12 tahun hingga kini sudah 14 tahun.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

31 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal