Bejat, Pria Beristri 2 di Ogan Ilir Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Era Neizma Wedya
Pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa).

"Jadi saya lampiaskan kepada korban (anak tiri). Dia itu anak dari istri kedua saya dari suami sebelumnya," katanya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, tindak asusila itu terakhir dilakukan pada 9 Oktober 2021. Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat perbedaan perilaku korban.

"Setelah diperiksa, ternyata korban hamil dengan usia kandungan 7 bulan. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.

Adapun dalam menjalankan aksinya, I Putu mengancam korban dengan sebilah pisau. Hal itu sudah berulang kali dilakukanya sejak korban berusia 12 tahun hingga kini sudah 14 tahun.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal