Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumsel Kejar Pemilik Modal

Antara
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dan Wakapolda Sumsel Brigjen Rudy Setiawan. (Foto: Ist)

Sekaligus ia memastikan bakal menindak tegas siapapun dan dimanapun pelaku pertambangan ilegal yang berada di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Adapun dalam kasus ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap enam tersangka.

Enam tersangka itu masing-masing Pangki Suwito, Masrian Adi Sahputra, Nasrullah, Endang Maryadi, Hendra, dan Irwansyah mereka ditangkap saat sedang menambang minyak, pada Kamis (30/9) pukul 17.00 WIB.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani mengatakan, operasi penangkapan tersebut berlangsung selama lebih kurang sepekan dimulai dari pengintaian sampai penyergapan.

Operasi itu dilakukan oleh petugas gabungan antara reserse kriminal khusus, satuan Brimob Polda Sumsel, Polisi Kehutanan dan anggota TNI.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 1.484, Sumsel Sumbang 11 Orang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Ajak Masyarakat Turunkan Angka Penyalahgunaan Narkorba dari Nomor 2 Nasional

57 tahun lalu

Dinkes Sumsel Dorong 14 daerah ke PPKM Level 1, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Positif Terjangkit Penyakit Menular, BKSDA Sumsel Musnahkan 11 Burung Nuri Ara Besar

57 tahun lalu

Ahok Wanti-Wanti Kelangkaan LPG dan Elpiji di Sumsel dan Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal