Bobol Gerai dan Gondol 29 Ponsel, 3 Maling di Palembang Ditembak Polisi

Firdaus
Tiga pelaku pencurian ponsel di Palembang (Firdaus/iNews)

Suryadi menambahkan, setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil 29 ponsel, satu laptop dan perangkat CCTV.

"Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp66,2 juta," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang belum terjual dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal