Bobol Gerai dan Gondol 29 Ponsel, 3 Maling di Palembang Ditembak Polisi

Firdaus
Tiga pelaku pencurian ponsel di Palembang (Firdaus/iNews)

Suryadi menambahkan, setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil 29 ponsel, satu laptop dan perangkat CCTV.

"Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp66,2 juta," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang belum terjual dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

4 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

5 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

9 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal