Bukannya Salat, Pemuda di Palembang Malah Bobol dan Curi Kotak Amal di Musala

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Pencuri kotak amal terkam kamera CCTV (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

Di hadapan polisi pelaku mengaku mencuri karena khilaf. Saat itu dia melintas dan melihat kondisi musala yang sepi timbul niat untuk mengambil kotak amal.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Deni,saat masuk ke dalam musala dia masih menggunakan helm dan motor yang digunakan ditaruh di depan mushola.

"Pelaku masuk ke dalam mushola dengan mencongkel pintu dan masuk mengambil kotak amalnya," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang dikendarai saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal