Bukannya Salat, Pemuda di Palembang Malah Bobol dan Curi Kotak Amal di Musala

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Pencuri kotak amal terkam kamera CCTV (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

Di hadapan polisi pelaku mengaku mencuri karena khilaf. Saat itu dia melintas dan melihat kondisi musala yang sepi timbul niat untuk mengambil kotak amal.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Deni,saat masuk ke dalam musala dia masih menggunakan helm dan motor yang digunakan ditaruh di depan mushola.

"Pelaku masuk ke dalam mushola dengan mencongkel pintu dan masuk mengambil kotak amalnya," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang dikendarai saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal