Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Mobil dan Pikap untuk Muluskan Proyek Jalan

Antara
Ilustrasi (dok. iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan Roby Okta Pahlevi menyebut Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani meminta dibelikan satu mobil merek Lexus dan pikap merek Tata untuk memuluskan proyek jalan. Keterangan disampaikan saat sidang lanjutan kasus suap proyek jalan PUPR Muara Enim, di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Dia (Ahamad Yani) kirim gambar mobil Lexus di OLX dan bilang 'coba dilihat mobil ini bagus, Rob'," ujar Roby saat persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Erma Suharti, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, setelah mengirim gambar, Ahmad Yani dan dirinya berkomunikasi langsung via seluler membahas pembelian mobil tersebut, akhirnya Roby berhasil mendapatkan mobil itu di Bogor.

Mobil Lexus diketahui kondisi bekas milik seseorang bernama Budiman Hambali, Roby membelinya seharga Rp1.250.000.000 yang dibayarkan melalui dua tahap.

"Pertama saya bayar uang muka Rp25 juta, lalu melunasi Rp1.100.000.000," ujar Roby.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal