Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Dipindahkan dari Rutan KPK ke Palembang

Antara
Sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (15/7/2021). (Foto: Antara)

Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Dipindahkan dari Rutan KPK ke Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke rumah tahanan (rutan) di Palembang. Pemindahan itu dilakukan setelah Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan mengabulkan permintaan Juarsah.

Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi PN Palembang Sahlan Efendi mengatakan, sebelumnya mewajibkan Juarsah yang didakwa atas kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim ini menyelesaikan persyaratan pemindahan tersebut.

"Kami memutuskan mengabulkan permintaan terdakwa untuk dipindahkan dari rutan KPK di Jakarta ke rumah tahanan di Palembang setelah menimbangnya,” kata Sahlan Efendi, di Palembang, Kamis (15/7/2021).

Kuasa hukum terdakwa Daud Sahlan mengatakan, dengan dikabulkannya permintaan pemindahan penahanan tersebut akan semakin mempermudah proses pengadilan terhadap terdakwa.

"Bila sudah dipindahkan ke Palembang, terdakwa akan lebih mudah menyampaikan keterangan-keterangan secara langsung di hadapan hakim," kata dia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

2 bulan lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal