Cabuli Bocah Laki-Laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang pria berinisial PS (43) warga Prabumulih Timur ini berhasil ditangkap tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih. Dia diamankan karena diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur berinisial KR (15).

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman membenarkan terkait penangkapan pelaku.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan, sudah dibawa ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Alita Firman, Senin (27/2/2023).

Alita menambahkan, perbuatan tersangka terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.

“Orangtua korban mulai curiga setelah tersangka datang ke rumahnya pada 30 Januari 2023 untuk menangih utang,” katanya.

Setelah didesak, korban mau bercerita bahwa dia telah dicabuli tersangka sebanyak lima kali di kebun yang tidak jauh dari rumah korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

26 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

26 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

26 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

2 bulan lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal